Produk tabungan yang diterapkan oleh PT. BPRS Amanah Bangsa adalah tabungan wadiah, yaitu tabungan yang bersifat titipan yang penarikannya dapat dilakukan kapan saja.

Fitur dan mekanisme tabungan atas dasar akad wadiah ini adalah sebagai berikut:

  • Bank bertindak sebagai penerima dana titipan dan nasabah bertindak sebagai penitip dana;
  • Bank tidak diperkenankan menjanjikan pemberian imbalan atau bonus kepada nasabah;
  • Bank dapat membebankan kepada nasabah biaya administrasi berupa biaya-biaya yang terkait langsung dengan biaya pengelolaan rekening antara lain biaya materai, cetak laporan transaksi dan saldo rekening, pembukaan dan penutupan rekening;
  • Bank menjamin pengembalian dana titipan nasabah;
  • Dana titipan dapat diambil setiap saat oleh nasabah.

Produk tabungan pada PT BPRS Amanah Bangsa diberi nama “Tabungan Wadiah