Whistleblowing

System

Laporkan dugaan pelanggaran kecurangan (fraud), pelanggaran kode etik, maupun pelanggaran benturan kepentingan yang dilakukan oleh Oknum Internal maupun External yang merugikan BPRS Amanah Bangsa.

report Laporkan Disini
campaign

volume_up Suara untuk kebaikan

Komitmen BPRS Amanah Bangsa

verified_user

BPRS Amanah Bangsa memiliki komitmen yang tinggi untuk membangun lingkungan bisnis yang berintegritas dan bersih sehingga memberikan kepercayaan dalam memberikan layanan berkualitas.

Kami memiliki sarana pelaporan whistleblowing system (WBS). WBS memberikan kesempatan bagi Anda untuk melaporkan dugaan pelanggaran kecurangan (fraud), pelanggaran kode etik, maupun pelanggaran benturan kepentingan yang dilakukan oleh Oknum Internal maupun External yang merugikan Perusahaan.

Tipe-tipe Whistleblowing

Terdapat 5 jenis pelanggaran yang dapat kamu laporkan melalui halaman ini

warningFraud

Fraud adalah tindakan penyimpangan atau pembiaran yang sengaja dilakukan untuk mengelabui, menipu, atau memanipulasi Perusahaan, nasabah, atau pihak lain, yang terjadi di lingkungan Perusahaan dan/atau menggunakan sarana Perusahaan.

gpp_bad

Kecurangan

mood_bad

Penipuan

lock

Penggelapan

leak_add

Pembocoran Info

account_balance

Tipibank

gavelPelanggaran Kode Etik

rule

Pelanggaran kode etik adalah tindakan yang tidak sesuai dengan budaya perusahaan yang telah dirumuskan berdasarkan nilai-nilai positif perusahaan.

swap_horizBenturan Kepentingan

sync_alt

Pelanggaran benturan kepentingan adalah kondisi di mana seseorang kehilangan objektivitas karena kepentingan pribadi dalam menjalankan tugas.

balancePelanggaran Hukum

gavel

Pelanggaran hukum adalah tindakan yang melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.

blockPenyuapan dan Gratifikasi

money_off

Penyuapan dan gratifikasi adalah tindakan menawarkan, menjanjikan, memberikan, menerima keuntungan yang tidak semestinya.

Fraud: Tindakan penyimpangan untuk mengelabui atau menipu perusahaan/nasabah.

Tindakan tidak sesuai budaya perusahaan.

Konflik antara kepentingan pribadi dan tugas.

Melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.

Memberi/menerima keuntungan tidak sah.

Perlu Diperhatikan!

Hal-hal penting sebelum melapor

help
Apa yang terjadi?
place
Dimana lokasinya?
event
Kapan terjadinya?
group
Siapa yang terlibat?
timeline
Bagaimana caranya?
description
Bukti pendukung?
edit_note

Laporkan Disini

Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya oleh BPRS Amanah Bangsa

1 2 3
person Identitas Pelapor
Hanya angka, 10-13 digit
home Back to Home

Kembali ke halaman utama BPRS Amanah Bangsa